Percaya atau tidak, ternyata anggota Yakuza (sindikat kejahatan Jepang) ada juga di Indonesia. Mereka ikut menjaga para pengusaha besar Jepang agar tak diganggu preman Indonesia. Penampilan orang-orang Yakuza ini sangat rapi, layaknya seorang pengusaha biasa, pakai setelan jas dan perlengkapan diri secara baik. Bahkan, barang-barang yang mereka pakai umumnya berharga mahal dan memiliki nama besar di dunia fashion. Seorang anggota Yakuza di Tokyo, Takahashi, pernah menceritakan sebuah kisah kepada Kompas bagaimana seorang preman Indonesia sempat mencoba meminta uang kepada eksekutif sebuah perusahaan Jepang. Dengan halus eksekutif itu memintanya datang hari berikutnya. Ketika datang kembali ke kantor eksekutif Jepang itu, sang preman Indonesia langsung dihadapkan kepada seorang anggota Yakuza, orang Jepang, dengan tampang cukup menyeramkan dan berbadan kekar akan tetapi tetap berpakaian rapi layaknya eksekutif lain. Melihat hal itu, sang preman Indonesia mengerti sendiri dan mengurungkan niatnya untuk meminta uang "backing" tersebut. Sumber Kompas itu juga menjelaskan betapa banyak jenis dan tingkatan anggota Yakuza di Jepang, mulai dari yang terbawah, tukang tagih uang, pembunuh, sampai ke kelas eksekutif yang urusannya tak jarang justru dengan para pejabat tinggi pemerintahan maupun politisi Jepang. Kelesuan perekonomian Jepang yang dimulai seusai masa gelembung ekonomi awal tahun 1990-an sampai dengan kini yang tampak semakin parah, membuat para anggota Yakuza ini meluaskan usaha pencarian uangnya tidak hanya di Jepang tetapi juga ke luar negeri, termasuk Indonesia. Ulah para Yakuza ini tampaknya cukup memusingkan otoritas di Amerika Serikat (AS). Sebuah lembaga di AS, misalnya, International Crime Threat Assessment (ICTA), menyebut Yakuza sebagai salah satu sindikat kejahatan terbesar dan sangat kuat di dunia. Kelompok Yakuza ini telah melakukan investasi di bidang properti cukup banyak, baik di AS maupun Kanada, termasuk lapangan golf, hotel, sampai kepada investasi di pasar modal. Bahkan, kini ada yang ahli di bidang komputer dan teknologi finansial. "Itulah sebabnya pada tahun 2010 nanti kelompok kejahatan ini diperkirakan akan semakin ahli bergerak menguasai kejahatan kerah putih (white collar s crime) khususnya melalui kemajuan teknologi yang ada," demikian sebuah isi laporan tertulis ICTA. Itulah sebabnya kepolisian Jepang pun semakin berjaga-jaga dan meluaskan monitornya ke negara lain. Operasi Yakuza pertama kali di luar Jepang dilakukan di Hawaii akhir tahun 1970-an. Kelompok Inagawa-kai itu melakukan investasi di sana dan kerja sama dengan banyak perusahaan AS pada awal tahun 1990-an. "Sedangkan keberadaan dan aktivitas Yakuza di Indonesia diperkirakan telah dimulai sekitar tahun 1980-an," ungkap Takahashi. Aktivitas Yakuza itu memang semakin dipersempit geraknya di Jepang setelah keluar Undang-Undang (UU ) Anti Organisasi Kejahatan tahun 1992 dan parlemen Jepang juga semakin memperkuat UU itu dengan keluarnya UU lain pendukungnya pada tahun 1999 dan 2000. Dengan UU Anti Organisasi Kejahatan, kedua pihak, baik perusahaan Jepang apalagi organisasi dan anggota kejahatan, bisa dihukum penjara berat apabila terbukti melakukan kerja sama dengan Yakuza. Oleh karena munculnya UU baru itulah, pola pencarian uang para anggota Yakuza ini berubah. Misalnya, dengan menjual produk dengan harga mahal di atas harga pasar, menyewakan sesuatu dengan harga mahal, dan sebagainya. Sebagai imbalannya, perusahaan tersebut tak akan diganggu kelompok kejahatan ini. Awal Januari tahun 2003, pihak kepolisian Jepang mengungkapkan pula keterlibatan 4 perusahaan besar Jepang dengan sindikat kejahatan Jepang. Berita itu dilansir kantor berita Jepang Kyodo. Keempat perusahaan itu adalah Tokyo Electric Power Co, Nippon Steel Corp, NKK Corp, dan Toppan Printing Co. Lebih dari 10 tahun mereka melakukan bisnis dengan sindikat bawah tanah Jepang sumber Foto Gadis Cantik & Seksi :
Jangan lupa di like dan Follow Twitter | @osserem
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar