Umumnya sebuah pernikahan merupakan hal yang dijalani oleh sepasang suami istri dengan rasa cinta dan kasih sayang antara satu sama lain. Hukum pernikahan membuat laki-laki dan perempuan menjadi terikat dalam satu ikatan yang resmi secara agama dan hukum negara. Namun apa yang akan terjadi bila sebuah pernikahan sudah dikotori dengan sebuah kesalahan yang datang dari pasangannya sendiri. Saat ini banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menimbulkan luka fisik maupun fisik pasangannya. Seperti halnya kekerasan dalam rumah tangga keluarga yaitu melukai istri atau suami sendiri sehingga menyebabkan sakit fisik dan mental pada korban tersebut. kekerasan dalam rumah tangga kerap kali menjadi pemicu adanya permasalahan dalam hubungan suami istri. Seperti pada artikel sebelumnya seorang suami minum darah istrinya sendiri. Kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi pada salah satu rumah tangga yang menetap di Pakistan. Ghulam Qadir ia merupakan sang suami dan Salma Bibi adalah seorang istri yang tidak lain korban dari kejahatan suami. Qadir tega melukai sang istri dengan tangannya sendiri menggunakan sebuah pisau cukur untuk memotong bagian wajah yakni hidung dan bibir. Bahkan tidak hanya itu ia juga memukul dan mengikat tangan dan kaki sang istri dengan tali. Menurut salam menjelaskan bahwa suaminya menampar wajahnya sampai berulang-ulang kemudian ia masuk kamar dan keluar dengan membawa pisau cukur tajam, kemudian ia segera mengikat tangan dan kaki saya dengan tali lalu memotong bibi dan hidung sang istri. Pada 18 Desember 2012 tepat peristiwa kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi. Pemicu tragedi dalam rumah tangga pasangan suami istri yang bertempat tinggal di desa, Karkana sebelah barat daya provinsi Baluchistan yakni istrinya lebih memilih dan menghabiskan waktu bersama dengan orangtuanya. Ghulam Qadir yang berusia lebih tua dari Salma mengaku melakukan semua itu hanya karena faktor cemburu terhadap istri yang lebih mempedulikan orangtua istrinya daripada hanya pada istrinya. Dalam hal ini Salma yang saat ini masih berusia belia yakni 17 tahun dan Qadir yang berumur 22 tahun mengaku bahwa sudah berumah tangga selama satu tahun lamanya. Seperti yang diberitakan sebuah kantor berita oleh Sdyney Morning Herald, pada Selasa 20 Desember 2012, bahwa Salma harus tengah menjalankan perawatan di sebuah Rumah Sakit Nishtar, Multan. Menurut kepercayaan di Pakistan yakni masalah rumah tangga dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya sendiri maka akan menjadi aib tersendiri bagi keluarga tersebut. Seperti sebuah kasus yang terjadi di Pakistan bahwa tidak sedikit kaum wanita yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga sampai ada yang dibunuh tanpa jelas alasan pembunuhan itu tejadi. Meskipun di Pakistan korban kekerasan dalam rumah tangga tidak mendapatkan haknya sebagai warga negara yang teraniya karena ulah seseorang. Namun Salma akan tetap mengurus masalah ini sampai ke pengadilan. Salma menuntut bahwa suaminya diberikan keadilan yang seadil-adilnya. Hal ini terjadi lantaran sudah banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga di Pakistan yang tanpa ada hasil. Menurut Salma ia akan memperjuangkan keadilan yang sebesar-besarnya untuk dirinya sendiri. Menurut tersangka Ghulam dirinya melakukan semua itu atas dasar tidak terima bila istrinya lebih memilih untuk menghabiskan waktu dengan keluarganya sendiri. sumber
Jangan lupa di like...
@osserem Follow juga ya....
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar